DPRD Provinsi Banten Resmi Sahkan Perda Pemajuan Kebudayan
Sumber Gambar :ERANG- DPRD Provinsi Banten resmi sahkan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan dalam Rapat Paripurna, Selasa (19/03/24).
Rapat Paripurna pengesahan Perda ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Barhum HS didampingi H. Fahmi Hakim.
Turut hadir Pj Sekda Virgojanti serta kepala OPD di lingkungan pemerintahan Provinsi Banten.

Dalam laporan panitia khusus Komisi V DPRD Provinsi Banten yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Yeremia Mendrofa, disebutkan bahwa dengan ditetapkannya Perda tentang Pemajuan Kebudyaan ini diharapkan dapat menjadi pijakan dan payung hukum agar kebudayan daerah Provinsi Banten dapat terjaga, dilestarikan serta dikembangkan.
Baca Juga: 🔴[Live] RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA DPRD PROVINSI BANTEN | HUT KE 22 BANTEN
“Dengan ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi Peraturan Daerah dapat segera diimplementasikan sehingga kebudayaan Banten dapat terjaga, dilestarikan serta dikembangkan,” jelas Yeremia.
Sebagai informasi, bahwa Raperda ini diinisiasi oleh Komisi V DPRD Provinsi Banten dengan menggandeng tim penyusun naskah akademik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Museum Situ Kepurbakalaan Banten Lama dan Budayawan Banten.