Ketua DPRD Provinsi Banten Terima Audiensi Presidium Badan Persiapan Pembentukan (BPP) Kota Baru Tangerang Tengah
Sumber Gambar :SERANG- Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni menerima audiensi dari Presidium Badan Persiapan Pembentukan (BPP) Kota Baru Tangerang Tengah, Kamis (11/02/23).
Pada audiensi ini turut menghadirkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Gunawan Rusminto, Kepala Biro Hukum Hadi Prawoto beserta jajarannya.
Disampaikan oleh Nuri, salah satu anggota BPP KTT, bahwa Kota Baru Tangerang Tengah yang terdiri dari 6 unsur kecamatan meliputi Cisauk, Pagedangan, Legok, Curug, Kelapa Dua dan Panongan.
Pertumbuhan ekonomian di wilayah tersebut sangat pesat, sehingga agar terciptanya pelayanan maksimal bagi masyarakat, dibutuhkan pemekaran wilayah.
Oleh karena itu, maksud kedatangan Presidium BPP KTT ini untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Banten terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Tangerang Tengah.