Komisi V Gelar Rapat Pleno Raperda Pemajuan Kebudayaan

Sumber Gambar :

SERANG- Komisi V DPRD Provinsi Banten gelar rapat pleno Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, Selasa (27/02/23).

Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa dengan dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Prawoto, Kepala Bidang Kebudayaan Dindikbud Dendi Hamandani, beserta anggota pansus Raperda danj jajarannya.

Disampaikan oleh Sekretaris Komisi V Dede Rohana Putra, Perda Pemajuan Kebudayaan merupakan inisiasi Komisi V DPRD Provinsi Banten, yang dibentuk bertujuan agar nilai-nilai kebudayaan yang ada di Provinsi Banten dapat berkontribusi terhadap budaya bnasional maupun peradaban dunia.

Baca Juga:  DPRD Banten Dukung Penuh Golok Pusaka Banten Sebagai Warisan Budaya Dunia Dari Indonesia

“Tujuan utama dari pembentukan Perda ini agar nilai-nilai kebudayaan yang ada di Provinsi Banten bisa berkontribusi terhadap budaya nasional maupun peradaban dunia. Kita sadar bahwa kita harus memiliki jati diri dan kepribadian, dengan demikian kebudayaan bisa mempersatukan dan mejaga kesatuan,” ungkapnya.


Share this Post