Rapat Harmonisasi dan Sinkronisasi Raperda Usul Komisi V Bersama Kemenkum HAM Tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah

Sumber Gambar :

SERANG,- Ketua Komisi V Dr. Yeremia Mendrofa bersama dengan Anggota Komisi V dr. Shinta Wisnu Wardhani melakukan Rapat Harmonisasi dan Sinkronisasi Raperda Usul Komisi V mengenai Pemajuan Kebudayaan Daerah yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Selasa (31/10/23) Rapat harmonisasi dan sinkronisasi ini didampingi oleh bagian hukum Sekretariat DPRD Banten serta menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten dan Kepala Biro Hukum Pemerintah Daerah Provinsi Banten.

Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten menyebutkan bahwa rapat ini merupakan salah satu tahap menuju finalisasi penyempurnaan dalam proses penyusunan.

“Setelah dilakukan langkah-langkah dalam penyusunan, ini merupakan bagian untuk melakukan harmonisasi dengan adanya beberapa masukan pada Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah ini,” ujarnya.


Share this Post