Usai Kegiatan Reses, DPRD Banten Beri Ratusan Usulan Program Kegiatan Kepada Pemerintah Provinsi Banten
Sumber Gambar :SERANG– Usai kegiatan reses, DPRD Banten beri ratusan usulan program kegiatan kepada Pemerintah Provinsi Banten, hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten Masa Persidangan ke II (Dua) Tahun Sidang 2023-2024, Selasa (20/02/24).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banten H. Fahmi Hakim. Turut hadir pula oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti beserta unsur Forkopimda lainnya.
Berdasarkan Peraturan DPRD Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 Ayat 4 tentang Tata Tertib DPRD bahwa, Anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada Pimpinan DPRD paling sedikit memuat waktu dan tempat kegiatan reses, juga tanggapan, aspirasi, dan pengaduan dari masyarakat, serta dokumentasi peserta dan kegiatan pendukung.